kicknews.today – Anggota DPRD Lombok Tengah mulai melaksanakan reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) pada awal Tahun 2021. Dari hasil reses tersebut, dewan masih menemukan warga yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.
Anggota Dewan Dapil Praya-Praya Tengah, Muhiban mengatakan, beberapa aspirasi masyarakat yang telah diserap di lapangan tidak jauh beda dengan sebelumnya. Namun, yang menjadi sorotan atau kebutuhan masyarakat yakni masalah kelangkaan pupuk bersubsidi.

“Yang warga butuhkan saat ini adalah pupuk. Namun, kita telah sampaikan kelangkaan itu secara Nasional,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1).
Selain pupuk, warga juga masih membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan baik itu jalan Kabupaten mapun jalan lingkungan yang ada di Desa. Karena sampai sekarang tidak pernah disentuh oleh Pemerintah Daerah.
“Yang paling banyak itu masalah jalan, kekeringan dan lampu jalan yang masih kurang khusus di beberapa ruas jalan di Praya Tengah,” katannya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, semua aspirasi masyarakat yang belum direalisasikan tersebut tentunya menjadi PR Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih.
“Semua ini akan menjadi PR Bupati selanjutnya untuk mewujudkan harapan masyarakat terlebih yang ada di Desa,” katanya.
Terpisah, Hal yang sama disampaikan Anggota Dewan Dapil Kopang-Janapria H Lalu Achmad Rumiawan mengatakan, aspirasi masyarakat yang telah diserap tersebut masih sama seperti sebelumnya yakni masalah infrastruktur jalan dan program pemberdayaan masyarakat di Dusun serta persoalan kelangkaan pupuk.
“Aspirasi masyarakat masih membutuhkan peningkatan infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta Dinas PUPR melakukan verifikasi status jalan di Lombok Tengah. Karena masih banyak jalan yang kondisinya masih rusak, terlebih adanya penambahan status jalan Kabupaten.
“Pengerjaan jalan ini harus dilaksanakan sesuai status. Kalau jalan Desa tentu di level, jalan Kabupaten baru di Hotmix. Anggaran juga terbatas,” katanya.
Sementara itu untuk persoalan pupuk, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat mengubah kebijakan dalam pendistribusian pupuk dari produsen kepada distributor. Sehingga tidak kelangkaan pupuk itu tidak menyulitkan para petani saat musim tanam.
“Kebijakan pusat dalam pendistribusian pupuk itu yang diubah. Seperti dulu lewat Koprasi Unit Desa (KUD) atau Bumdes di masing-masing Desa,” katanya.
“Namun, Bumdes itu harus aktif dan pendistribusian pupuk itu menjadi tanggung jawab masing-masing Desa,” pungkasnya. (Ade)