Warga dilarang berkerumun di lokasi wisata jelang Idul Fitri

kicknews.today – Menjelang perayaan libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melarang warga berkerumun di sejumlah lokasi wisata di Lombok Barat.

Pasalnya, beberapa lokasi wisata di Lombok Barat masih menjadi primadona bertamasya saat menikmati libur Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 12 Mei 2021 mendatang.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satriyo Wibowo mengatakan, segala bentuk aktivitas di tempat wisata, pihaknya telah mengantisipasi adanya kerumunan yang ditimbulkan oleh masyarakat saat libur Lebaran.

“Pemantauan kegiatan masyarakat di tempat wisata ini, masih kami koordinasikan dengan Pimpinan Daerah. Dalam hal ini Bapak Bupati bisa mendengarkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Melalui koordinasi ini, kebijakan pemerintah terkait adanya kunjungan di tempat wisata, TNI-Polri berusaha bekerja maksimal untuk melakukan pemantauan.

“Kami wajibkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tempat-tempat wisata. Itu menjadi harga mati bagi pengunjung,” ujarnya.

Selain diwajibkan penerapan Prokes Covid-19, Polres Lombok Barat dan jajarannya memastikan tidak ada kerumunan di tempat wisata di Lombok Barat.

“Kalau (ada kerumunan, red) di Pusat perbelanjaan, kami sudah melakukan pemantauan secara langsung, untuk sementara berlangsung normal,” katanya.

Adanya indikasi kerumunan di beberapa titik pusat perbelanjaan di wilayahnya, jajaran Polres Lombok Barat akan mengambil langkah persuasif.

“Kami sesegera mungkin bisa mengatasinya jika ada kerumunan di lokasi perbelanjaan,” tegas Bagus. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI