Warga Bima kembali ditangkap Densus 88

kicknews.today- Tiga warga Kota Bima kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (19/6). Dari informasi yang dihimpun, ketiga terduga teroris itu yakni inisial S 33 tahun, A 32 tahun dan M 36 tahun.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, sekitar pukul 9.00 Wita hingga 11.00 Wita. Tiga terduga diduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kini mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan penangkap tiga terduga teroris tersebut

“Iya, benar. Ada 3 warga Kota Bima inisial A, S dan M ditangkap Tim Densus 88. Sekarang mereka sudah dibawa untuk pemeriksaan,” kata Artanto, Senin (20/6). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI