Usut korupsi tambang besi, giliran Bupati Lombok Timur diperiksa Kejati NTB

kicknews.today – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah memeriksa sejumlah saksi dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pertambangan pasir besi di Lombok Timur. Selain, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, inisial ZA, kini giliran Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dipanggil Kejati NTB.

“Saksi (Bupati Lombok Timur) sudah diperiksa tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita,” terang Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra, Senin sore (13/2).

Bupati Lombok Timur diperiksa lebih kurang selama tiga jam. Yang jelas secara umum materi pemeriksaan sekitaran sepengetahuan para saksi terkait usaha dan hasil tambang pasir besi di Lombok Timur.

“Semua pertanyaan penyidik masih menyangkut dengan kapasitas jabatan serta kewenangan mereka (saksi) selama menjabat,” jelas Efrien.

Sebelum beberapa saksi lain kata Efrien sudah diperiksa. Selain Kadis ESDM NTB, pejabat Dinas ESDM NTB inisial HB dan pejabat dari Perwakilan Kantor Kementerian ESDM NTB inisial MN juga diperiksa. Sejumlah saksi tersebut diperiksa karena mengetahui kegiatan usaha pertambangan pasir besi di Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur.

Untuk diketahui, pemegang IUP OP Mineral Logam komoditas pasir besi tersebut kata Efrien adalah PT inisial AMG. Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan dan proses pengolahannya menggunakan sistim magnetic separation, yaitu proses pemisahan mineral berharga dengan mineral pengotor dengan prinsip daya Tarik magnet. Sedangkan kegiatan pengolahan stone crusher yang dilakukan oleh PT VUB, selaku pemegang IUPK Pengolahan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI