Usut kasus korupsi, Sekda Kota Bima dan sejumlah ASN diperiksa KPK

kicknews.today – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhtar Landa dan sejumlah ASN diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda NTB, Selasa (5/9). Petinggi ASN Kota Bima ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang menyeret nama Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi sebagai tersangka.

“Iya benar, pak Sekda diperiksa KPK bersama sejumlah ASN. Salah satu ASN itu Kabag Prokopim, sementara yang lain saya gak tahu nama dan jabatannya,” kata Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud, Selasa sore (5/9).

Mahfud tidak mengetahui pasti berapa lama Muhtar Landa dan sejumlah ASN diperiksa KPK. Namun Mahfud memastikan bahwa Sekda dan sejumlah ASN diperiksa KPK  tindak lanjut dari penggeledahan sejumlah tempat di Kota Bima beberapa hari lalu.

“Iya masih tidak lanjut dari penggeledahan dilakukan KPK di Kota Bima beberapa hari lalu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Orang nomor satu di Kota Bima itu diduga melakukan korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek.

Status hukum ini diketahui setelah surat panggilan KPK terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beredar di media sosial. Dalam surat itu, KPK memangil mantan kadis PUPR untuk kepentingan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan tersangka, Muhammad Lutfi.

Untuk mengungkap aliran dugaan korupsi ini, KPK terjun langsung di Kota Bima. Mereka mencari barang bukti dokumen dengan menggeledah sejumlah tempat, seperti ruang kerja Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Tidak hanya itu, KPK juga geledah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kemudian kediaman Wali Kota, perusahaan mebel milik ipar dari isteri serta perusahaan air minum milik mertua di Kecamatan Asakota. Termasuk, rumah eks Kabag PBJ, serta rumah Kabid Cipta Karya dan rumah kepala UPT Workshop Dinas PUPR.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita beberapa dokumen penting sebagai indikator korupsi. Tiga diantaranya, dokumen dan catatan keuangan hingga beberapa unit alat elektronik. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI