Usut dugaan KUR fiktif Rp13 miliar, Kejari Bima bakal panggil sejumlah saksi lain

Kantor Kejari Bima
Kantor Kejari Bima

kicknews.today – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp13 miliar di Bank Syariah Indonesia (BSI) Soetta 2 Bima terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Kejari kembali mengagendakan untuk melakukan penambahan saksi lain yakni pegawai BSI dan nasabah dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu.

“Kita akan periksa lagi saksi lain (tidak disebutkan waktu). Pasti dipanggil,” kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Deby F Fauzi, Kamis (28/3/2024).

Fauzi mengatakan, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa. Hasilnya, keterangan mereka belum mengarah pada perbuatan terduga pelaku.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana KUR itu. Sehingga nantinya menjadi dasar pertimbangan proses hukum berikutnya.

“Saat ini kami masih dalami. Pemeriksaan auditor internal BSI kemarin untuk mengetahui pelaksanaan tugas audit internal sebelum kasus ini mencuat,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan nasabah juga sudah diperiksa. Penyidikan dugaan kasus KUR Fiktif masih terus dilakukan. Diketahui, kredit KUR di BSI Cabang Bima tahun 2021-2022 tidak sesuai ketentuan dan sebagian nasabahnya diduga fiktif hingga mencapai angka Rp13 miliar.

KUR tersebut diperuntukkan bagi peternak sapi, petani jagung dan bawang merah. Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR tahun 2021, lebih dari 200 orang dengan nilai kredit bervariasi, mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Dari sebagian nasabah tersebut diduga fiktif.

Di tahun 2022, BSI Cabang Bima kembali merealisasikan KUR yang sama tahun 2022 dengan jumlah lebih besar. Angka kredit mencapai ratusan juta, namun belakangan macet karena diduga fiktif. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI