kicknews.today – Para pengusul hak interpelasi DAK 2024 menuntut pimpinan DPRD NTB segera mengagendakan sidang paripurna untuk pembahasan usulan interpelasi DAK 2024 yang sudah diusulkan sejak Februari lalu.Tuntutan ini disampaikan anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman saat sidang paripurna penandatangan ranwal RPJMD yang dihadiri Gubernur NTB HL Muhammad Iqbal, Jumat (11/4).
“Proses pengambilan keputusan usulan interpelasi DAK ini harus dilakukan dalam sidang paripurna sesuai ketentuan dalam tata tertib,” ungkapnya saat melakukan interupsi sebelum sidang ditutup.

Menurutnya, penyampaian sikap penolakan fraksi melalui pembacaan surat masuk, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di dalam tata tertib. Apalagi, usulan interpelasi DAK ini sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tatib, yakni diusulkan minimal 10 orang anggota DPRD yang berasal dari lebih dari satu fraksi.Menurutnya jika ketentuan tatib ini tidak diikuti, maka wajar publik beranggapan, pimpinan DPRD tidak memiliki semangat dan komitmen pelaksanaan good governance di DPRD NTB.
“Tadi saudara Gubernur sudah sampaikan akan melengkapi fasilitas dan infrastruktur DPRD, tentu kita harus malu jika justru pelaksanaan pengawasan tidak dilakukan optimal,” tandasnya.
Tuntutan senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Indra Jaya Usman terkait usulan interpelasi DAK.”Patut dipertanyakan, kenapa terus diulur sidang paripurna pembahasan interpelasi ini,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat NTB yang akrab disapa IJU.
Menurutnya, jika mengacu surat masuk fraksi yang dibacakan, sudah ada lima fraksi yang menolak, tetapi penolakan ini tidak dalam mekanisme yang diatur dalam tatib.
“Wajar ada kecurigaan bahwa ada kepentingan tertentu menghadang interpelasi DAK ini, karena agenda pembahasannya terus diulur,” jelasnya.
Sementara itu, ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda menjawab interupsi soal interpelasi ini, Ia mengaku akan segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti interpelasi pengelolaan DAK 2024 ini.
“Kami akan segera rapatkan di masing-masing Fraksi baru nanti diagendakan ke Bamus,” ungkapnya, kemudian menutup sidang. (hl)