Tak Miliki Ijazah, 1 Peserta di Bima Lulus CPNS

Kicknews.today- Seorang peserta CPNS Kabupaten Bima yang sebelumnya telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diusulkan dibatalkan. Pengusulan pembatalan peserta tersebut oleh BKD Kabupaten Bima ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Setelah diperiksa berkas peserta tersebut ternyata dia tidak memiliki ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi formasi yang diminta.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Kabupaten Bima Abdurahman S.Sos mengatakan, peserta tes CPNS Kabupaten Bima yang diusulkan agar dibatalkan kelulusanya bernomor peserta 19760412200000131. Dia melamar pada formasi pelaksana terampil auditor di Inspektorat Kabupaten Bima.

“Kita usulkan dibatalkan kelulusanya, karena bersangkutan tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Kamis (12/11).

Kata dia, pada formasi tersebut kuota yang dibutuhkan hanya 1 orang. Dengan kualifikasi pendidikan Diploma tiga (D-III) Perpajakan. Sementara peserta tersebut hanya memiliki ijazah Strata Satu (S-1) Perpajakan.

“Dia tidak punya ijazah D-III. Sementara yang diminta adalah D-III Perpajakan,” katanya.

Dia membeberkan, peserta tersebut diketahui tidak memiliki ijasah D-III Perpajakan, setelah adanya sanggahan dari salah seorang peserta CPNS. Yakni pada masa sanggahan usai pengumuman kelulusan dikeluarkan.

“Peserta sudah lulus SKD dan SKB. Tapi pada masa sanggah, ada peserta yang sanggah soal ijazah yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelum peserta tersebut dibatalkan kelulusannya, dia telah memanggil yang bersangkutan untuk dikonformasi. Bahkan saat itu bersangkutan mengakui tidak memiliki ijazah D-III.

“Bersangkutan akui tidak punya ijazah D-III dan hanya memiliki ijazah S1 saat kita konfirmasi,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI