Spesialis Pencuri Handphone asal Mataram diringkus di Lingsar

kicknews.today – Spesialis pencuri Handphone asal Lingkungan Sayang-sayang Selatan, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar.

Oknum yang ditangkap itu berinisial RS (45), kini diamankan di Polsek Lingsar.

Dari tangan RS petugas menemukan 16 handphone yang diduga hasil curian.

‘’Memang RS ini diduga kuat spesialis pencurian handphone. Karena barang buktinya banyak yang kita dapatkan. Pelaku kami amankan hari Selasa 16 Maret sekitar pukul 17.00 Wita,” ungkap Kapolsek Lingsar AKP Dewi Komalasari, Senin (22/3).

Dari 16 handphone yang dicuri, bersumber dari dua TKP di wilayah hukum Lingsar.

“Dia hanya mengakui dua TKP saja di Lingsar. Di luar Lingsar dia belum mengakui,’’ bebernya.

Modus yang dilakukan pelaku pun beragam. Pelaku berpura-pura datang sebagai pembeli. Saat korban sibuk melayani pembeli. Pelaku langsung mengambil tas korban yang berisi handphone, STNK dan uang tunai Rp 500 ribu.

“Itu beberapa modus yang dia lakukan. Dia ini memantau dan melihat sekeliling TKP baru beraksi,” bebernya.

Kasus ini pun terungkap setelah jual beli handphone melalui online. Handphone yang dijual sesuai dengan milik korban. Petugas lalu menyamar menjadi pembeli dan bertemu penjual.

“Kita ketemu orang yang menjual yang kita proses di kasus penadahan. Dia mengaku mendapat handphone itu dari RS,’’ katanya.

Setelah diburu selama empat bulan. Petugas mengamankan terduga pelaku di beserta 16 handphone yang diduga hasil curian di Salah Satu Rumah di Lingsar.

“Saat diamankan, kita juga menemukan alat hisap Sabu di sana. Karena barang bukti terkait penggunaan narkobanya nihil. Pelaku kami proses,’’ katanya.

Kini terduga pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI