Sidang Tipilu Kades Kembang Kuning Lombok Timur, JPU pertanyakan legalitas saksi ahli

Kades Kembang Kuning, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Lalu Sujian, SH menjalani sidang lanjutan kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) pada Jumat (26/1/2024) di Pengadilan Negeri Selong.
doc. Kades Kembang Kuning, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Lalu Sujian, SH menjalani sidang lanjutan kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) pada Jumat (26/1/2024) di Pengadilan Negeri Selong.

kicknews.today – Sidang lanjutan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) terdakwa Kepala Desa (Kades) Kembang Kuning, Lalu Sujian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, l Made Oka Wijaya keberatan lantaran saksi ahli Muhammad Saleh yang dihadirkan tidak memiliki izin dari lembaga terkait. Sehingga keterangannya dalam kasus Tipilu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saksi ahli yang dihadirkan tidak memiliki kapasitas sebagai saksi. Sehingga keterangannya diragukan,” katanya pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Selong pada Senin (29/1/2024).

Kendati demikian Ketua Majelis Hakim, Syamsuddin Munawir meminta kepada JPU untuk tidak bertanya kembali apabila saksi ahli tidak memiliki kapasitas dan sidang pembacaan tuntutan terdakwa diskor. Sedangkan sidang pembacaan putusan terdakwa akan dilanjutkan pada Kamis (1/2/2024).

“Sebenarnya Muhammad Saleh dihadirkan karena dia mantan komisioner KPU dan Panwaslu. Sehingga keterangannya dapat dijadikan sebagai salah satu landasan dalam pengambilan keputusan dalam perkara ini. Sebelumnya, M. Saleh salah satu saksi ahli dari 5 orang saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangannya,” tambahnya.

Sedangkan keterangan saksi ahli, M. Saleh mengaku jika pertemuan Lalu Sujian bersama anggota DPRD NTB, Mau’ud Adam di salah satu kafe di Desa Kembang Kuning, belum dianggap ikut terlibat kampanye. Karena lokasi pertemuan silaturrahmi dengan kampanye bersama anggota DPRD Lotim, Mau’ud Adam berbeda. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI