Sekda Lombok Barat akui lowongan komisaris PT Tripat masih sepi peminat

kicknews.today – Jabatan  Komisaris Perusahaan Daerah PT Tripat milik Pemkab Lombok Barat nampaknya tidak cukup menggiurkan untuk di minati para ASN. Lantaran selama pembukaan pendaftaran dari 8 sampai 15 maret lalu tak ada satupun yang melamar pada jabatan itu.

Sekretaris Daerah Lombok Barat, H Ilham mengatakan, setelah dibuka pendaftaran tak ada satupun pendaftaran yang masuk. Bahkan setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga 21 maret, belum juga ada yang mendaftar.

“Untuk posisi Komisaris PT Tripat belum ada pendaftar, pendaftaran kita perpanjangan lagi hingga tanggal 28 Maret setelah kemarin diperpanjang hingga tanggal 21 namun belum ada yang daftar sehingga diperpanjang kembali,” terang Ilham, Senin (27/3).

Ilham mengatakan, jika sampai tanggal 28 Maret masih belum ada pendaftar maka kebijakannya rekomendasi untuk calon Komisaris akan diberlakukan secara terbuka untuk umum, tidak lagi khusus untuk ASN. Untuk itu, jika ada orang yang merasa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam seleksi, maka dipersilahkan untuk mendaftarkan diri.

“Rekrutmen inikan nantinya akan kami dilepas dan terbuka untuk publik,” ujarnya.

Sedangkan untuk calon Direktur, kata Ilham pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Asisten II Setda Lombok Barat. Sebab diakuinya sudah ada masuk pendaftar untuk posisi itu.

“Kalau untuk Dirut Tripat sudah ada pendaftar, untuk Komisaris yang belum ada, dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh panitia seleksi Nomor : 500/5/Bag Ekon/2023. Penjaringan Calon Anggota Komisaris BUMD Kab. Lombok Barat,” jelasnya Dimana, dalam isinya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Panitia Seleksi. Bakal Calon Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Lombok Barat, dengan ini mengundang Pejabat Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang memenuhi persyaratan, untuk mengikuti Seleksi Calon Anggota Komisaris PT Patut Patuh Patju dari Unsur Pejabat Pemerintah Daerah, sebagaimana disampaikan pada Pengumuman terlampir, yang tertanggal 6 Maret 2023. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI