Remaja ojek miras tuak diamankan Polisi di Lombok Tengah

kicknews.today – Dua orang pengendara motor inisial TN (18) dan YD (17) warga Lingsar, Lombok Barat, diamankan polisi karena membawa minuman keras (miras) jenis tuak. Kedua ramaja itu ditangkap saat melintas di jalan raya Batukliang, Lombok Tengah (Loteng).

Kapolsek Iptu Gede Gisiyasa mengatakan bahwa kedua remaja itu diamankan dalam kegiatan KRYD dengan sasaran premanisme, sajam, miras dan narkotika. Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga menyita 9 jerigen  tuak dan dua unit kendaraan sepeda motor. 

“Kita amankan saat mereka membawa tuak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/6).

Kejadian itu bermula saat anggota Polsek Batukliang melaksanakan Patroli, kemudian melihat seseorang yang mencurigakan membawa jerigen yang dibungkus dengan karung. Anggota lalu mengikuti dan menghentikan kendaraan terduga. 

“Setelah di periksa, ditemukan jerigen yang berisikan miras tradisional jenis tuak, sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk tindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI