kicknews.today – Kotak Amal Masjid Nurul Jannah, Dusun Belencong, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat dicuri, Minggu (4/12). Setelah diselidiki, ternyata pelakunya seorang remaja inisial AI, 14 tahun dari Gunung Sari.
Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek Gunung Sari berhasil mengamankan terduga pelaku. Namun, kasus itu berakhir islah dengan menghadirkan kedua orang tua terduga pelaku.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan, kasus pencurian kotak amal Masjid sudah dilakukan mediasi. Mediasi dihadiri oleh Kadus Belencong, Kadus Kayangan Desa Sandik, Bhabinkamtibmas Midang dan orang tua terduga pelaku.
“Kadus Belencong yang juga selaku Marbot Masjid Nurul Jannah Dusun Belencong tidak menuntut pelaku dan meminta agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Sementara, orang tua pelaku meminta maaf dan berjanji untuk lebih mengawasi dan mendidik anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Atas kepekatan bersama, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan di hadapan penyidik Polsek Gunungsari.
“Kemudian penyidik mengembalikan kepada Kadus Belencong uang kotak amal Masjid sebesar Rp99 ribu. Serta pelaku dipulangkan dan diterima oleh orang tuanya dalam keadaan sehat,” tutup Kapolsek. (jr)