Razia petasan, banyak jenis berbahaya diamankan Polres Lombok Tengah

kicknews.today – Memasuki hari kedua Ramadhan, personel Satuan Samapta Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli dan razia petasan, Rabu (14/4).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, melalui Kasat Samapta Polres Loteng, IPTU Amrozi Hamidi mengatakan, kegiatan patroli dan razia petasan tersebut dilaksanakan di seputaran wilayah kota Praya.

“Kegiatan ini kita laksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Ia menerangkan, sesuai perintah langsung Kapolres Lombok Tengah bahwa selama Ramadhan, Polres Lombok Tengah akan tingkatkan razia petasan, untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah Lombok Tengah.

Selain itu, kegiatan razia petasan juga merujuk pada surat edaran Bupati Lombok Tengah No. 338/09/Humas pada poin no.12, tentang pelarangan untuk memperjualbelikan petasan, menyalakan petasan, kembang api, dan sejenisnya, selama Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta berhasil menyita sekitar 8 dus petasan dan kembang api dari bermacam merek.

“Kita sita karena ada yang tidak memiliki izin, dan jenis yang dijual memiliki daya ledak yang cukup besar dan berbahaya,” ungkap Amrozi.

Menurutnya, selain mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, petasan juga dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Dengan razia petasan tersebut ibadah puasa pada Ramadhan tahun ini bisa berjalan aman dan tetap kondusif,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI