Ratusan liter tuak dan petasan dimusnahkan Polsek di Lombok Tengah

kicknews.today – Polsek Janapria melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan mercon hasil razia selama Ramadan 1442 H.

Kapolsek Janapria, Iptu Muhdar, menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti berasal dari pelaksanaan KRYD dan kegiatan razia gabungan TNI – Polri serta  Camat Janapria, dalam memberantas peredaran miras dan mercon di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. 

“Barang bukti ini hasil kegiatan razia dan penertiban dalam menyambut hari raya Idulfitri dan pelaksanaan giat penyekatan dalam rangka Lebaran Ketupat yang aman tertib dan lancer, serta pelaksanaan ibadah tetap gunakan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya kepada wartawan selesai kegiatan, Rabu (02/6).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 248 botol miras isi 1,5 liter. Serta 694 mercon  merk Roman Candels, Galaxi, Rajawali, Happy Flower, dan Macam Super, dengan cara merendam mercon di dalam tong yang berisi air sekaligus menuangkan miras jenis tuak.

“Selain miras, mercon kita musnahkan,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI