Ratusan jamaah di Lombok Timur minta pimpinan Ponpes terdakwa kasus dugaan pencabulan santri dibebaskan

Ratusan jamaan pondok pesantrern di Kecamatan Pringgabaya mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Kamis (29/2/2024). Mereka meminta pimpinan Ponpes inisial S dibebaskan dari kasus dugaan pelecehan seksual.
Ratusan jamaan pondok pesantrern di Kecamatan Pringgabaya mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Kamis (29/2/2024). Mereka meminta pimpinan Ponpes inisial S dibebaskan dari kasus dugaan pelecehan seksual.

kicknews.today – Ratusan jamaan pondok pesantrern di Kecamatan Pringgabaya mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Kamis (29/2/2024). Mereka meminta pimpinan Ponpes inisial S dibebaskan dari kasus dugaan pelecehan seksual.

Meski belum menjalani sidang agenda tuntutan, puluhan jamaah mendesak mencabut perkara tersebut. Mereka menilai pimpinan Ponpes inisial S tidak bersalah.

“Kami minta Ustad kami dibebaskan dari segala tuntutan, semua itu merupakan fitnah. Dia tidak bersalah dan harus segera dikembalikan nama baiknya,” kata salah satu massa aksi bernama, Syar saat aksi depan Kejari, Kamis (29/2/2024).

Ia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika pihak Pengadilan dan Kejari tidak mengindahkan tuntutan mereka. Mereka menganggap dugaan pelecehan seksual kepada santri merupakan fitnah. Dimana dalam hasil visum tidak ada bukti seperti sidik jari ataupun bekas kekerasan kepada korban.

“Kami minta kasus ini dihentikan,” desak dia. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Moh Rosyid mengatakan, massa aksi diminta bersabar. Sebaiknya massa bisa menghormati proses hukum yang berlaku. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI