kicknews.today – Persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lombok Timur belum juga usai. Ulah para pengecer dan distributor diklaim sebagai penyebab terjadinya kelangkaan pupuk hingga dijual di atas Harga Ecera Tertinggi (HET).
Menyikapi hal itu, sejumlah pihak menggelar pertemuan di Aula Kesbangpoldagri Lombok Timur, Kamis (3/2). Hearing itu dihadiri, Dinas Perdagangan Lombok Timur, Aliansi Petani Lombok Timur (APTA Lotim), perwakilan PT Pupuk Sriwijaya Indonesia (PUSRI) serta Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK NTB) dan sejumlah pihak lain.

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK NTB) meminta Pemda Lombok Timur untuk mengevaluasi system kerja pengecer. Jangan sampai masyarakat petani menjadi korban akibat ulah pihak segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Penyaluran pupuk harus dievaluasi kembali. Karena ini tidak efektif sehingga terjadi permasalahan di tengah masyarakat petani,” tegas Ketua PGK NTB, Hendrawan Saputra SH, Kamis (3/2)
Pemerintah bersama pihak produsen PT PUSRI juga diminta mengevaluasi terhadap keberadaan distributor. Untuk lebih efektif dalam penyaluran menurut dia, seharusnya Distributor diberikan wilayah doping areal penyaluran kepada agen tiga kecamatan. Hal itu, guna memudahkan pengawasan dan distribusi pupuk ke petani.
“Ini sudah tidak efektif supaya tidak terkesan monopoli. Masih banyak kok yang siap jadi distributor,” sebutnya.
Sementara Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahadi mengatakan, seharusnya yang menghadiri pertemuan ini adalah pimpinan perwakilan NTB PT Pupuk Sriwijaya Indonesia (PT PUSRI). Bukan bawahannya yang tidak bisa mengambil kebijakan.
“Kita butuh pimpinan bukan staf. Ini sama halnya pimpinan PT PUSRI tidak menghargai kami di Lombok Timur,” tegasnya.
Dia meminta kepada pimpinan PT. Pupuk Sriwijaya Indonesia untuk turun langsung melihat proses penyaluran hingga permainan harga di tingkat pengecer di Lombok timur.
“Kami harap kondisi ini segera disikapi oleh pihak PT,” harapnya.
Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani menegaskan, apabila terdapat pengecer yang bermasalah, ia akan rekomendasikan izinnya untuk dicabut oleh dinas DPM PTSP.
“Kalau ada pengecer bermasalah kita tindak,” tandasnya.
Sementara itu, pewakila PT PUSRI Imam Yudi mengatakan, persoalan ini akan disampaikan kepada pimpinan. Ia juga menyebutkan bahwa pimpinannya akan turun langsung ke Lombok Timur untuk mengatasi masalah ini.
“Semua yang di sampaikan oleh teman Aliansi petani Lombok Timur tadi sudah saya tulis semua untuk disampaikan ke pimpinan,” katanya usai pertemuan.
Ia juga mengatakan, PT PUSRI bersama dengan distributor dan Dinas Pertanian dalam beberapa pertemuan sering mengingatkan kepada pihak pengecer terkait aturan atau regulasi pupuk bersubsidi.
“Kami dari produsen, distributor dan dinas pertanian pada tiap pertemuan tetap menyampaikan regulasi pupuk bersubsidi pada petani. Termasuk soal harga eceran tertinggi (HET),” katanya.
Pada dasarnya, HET pupuk bersubsidi ada ketentuannya. HET ini berlaku jika kelompok tani atau petani membeli dan mengambil di kios pengecer lalu membawa sendiri barangnya. Akan tetapi jika petani atau kelompok tani meminta untuk diantarkan ke tempatnya, maka HET tidak berlaku.
“Tetap ada biaya angkut transportasinya. Kami juga mengingatkan kepada pengecer untuk memakai nota. Kita juga minta untuk memisahkan nota antara pupuk subsidi dan non subsidi tidak digabung. Karena ini bisa menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Selain nota yang diberikan kepada petani, ia menegaskan, di setiap kios pengecer harus memasang Plang nama pengecer pupuk bersubsidi. Disertai dengan menampilkan harga eceran tertinggi bersubsidi semua jenis pupuk bersubsidi.
“Pada papan nama kios itu, wajib mencantumkan HET semua jenis pupuk,” tandasnya. (Fen)