Pria Paruh baya di Moyo Hilir Sumbawa diduga setubuhi anak di bawah umur

kicknews.today – Seorang kakek berinisial SM alias Sudur harus mendekam di balik jeruji besi. Dia diduga menyetubuhi anak berusia 14 tahun.

SM (50) melakukan aksi bejatnya di kediamannya di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa.

SM dibekuk Timsus Polsek Moyo Hilir pada Rabu (21/10) malam saat sedang bersembunyi dari kejaran petugas di rumah kerabatnya Saat diringkus Sudur pasrah tanpa perlawanan.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra saat dikonfirmasi, Kamis, (22/10) membenarkan penangkapan terhadap Sudur tersebut.

“Ia bersembunyi setelah mengetahui bahwa keberadaannya sedang dicari,” katanya.

Modus aksi pelaku dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang. Korban yang masih di bawah umur, menurut saja apa yang diinginkan pelaku. Namun akhirnya kasus ini terkuak, SM kemudian dilaporkan korban.

Saat ini jelas Widy, penanganan kasus ini sudah di limpahkan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa. “Kita sudah tahan pelaku untuk keterangan lebih lanjut,” katanya. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI