Pria paruh baya di Bima cabuli anak 11 tahun

kicknews.today –Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Bima. Kali ini dialami seorang bocah 11 tahun inisial PA di Kecamatan Soromandi. Siswi SD ini dicabuli tetangganya inisial MA, 40 tahun.

“Sekarang pelaku sudah ditangkap. Kasusnya sudah diserahkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima,” jelas Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, Selasa (8/2).

Sebagai proses awal, korban dan pelaku sudah diperiksa. Pelaku MA sudah mengakui perbuatannya. Dia mencabuli korban sebanyak dua kali.

“Sedangkan korban mengaku dicabuli pelaku sebanyak lima kali,” ungkap Zulkifli.

Korban pertama kali dicabuli pelaku pada Desember 2021.  Saat itu korban sedang  bermain dengan teman sebaya tidak jauh dari rumah pelaku.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku, memanggil korban menyuruh masuk ke dalam rumah. Dengan polos, korban masuk ke rumah tersebut.

“Saat itu pelaku mencabuli korban,” terangnya.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban bercerita ke ibunya pada Minggu (6/2) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Kasus itupun dilaporkan orang tua korban ke Polsek pada Senin (7/2),” sebutnya.

Setelah menerima laporan, anggota langsung dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil, pelaku berhasil diamankan, tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI