Polresta musnahkan 5 gram Sabu milik Wanita asal Karang Taliwang

kicknews.today – Polresta Mataram musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5 gram. Natkotika jenis sabu tersebut milik seorang wanita berinisial SB warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara.

“Hari ini kita laksanakan Kamis kemarin yang merupakan barang bukti narkoba dari tersangka inisial SB,’’ ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Ericsson, Jumat (20/11).

Pemusnahan barang haram itu kata Eric hasil sitaan nakotika golongan satu milik perempuan berusia 39 tahun hasil penangkapan kepolisian 4 November 2020 lalu.

“Sabu yang dimusnahkan dengan rincian, satu poket kristal bening diduga narkotika Jenis sabu dengan berat netto 1,70 gram . Kemudian satu poket kristal bening diduga narkotika Jenis sabu dengan berat netto 1,72 gram dan sabu dengan berat netto 1,58 gram,” sebut Eric.

Sabu hasil sitaan dari tersangka dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah mencair, cairan yang dihasilkan dibuang di septic tank.

Selain itu, pemusnahan sabu dihadiri dari perwakilan Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Sat Tahti, Si Propam, Siwas, penyidik , penyidik Pembantu Sat Res Narkoba dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Mataram.

“Tak ketinggalan, petugas yang memeriksa barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pun turut hadir dan menyaksikan pemusnahan sabu,” katanya. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI