Polisi ungkap kasus penipuan modus pemalsuan bukti transfer mobile banking di Mataram

Barang bukti pemalsuan transfer mobil banking yang diamankan polisi Polresta Mataram dari pelaku asal Sumbawa, Sabtu (20/1/2024).
Barang bukti pemalsuan transfer mobil banking yang diamankan polisi Polresta Mataram dari pelaku asal Sumbawa, Sabtu (20/1/2024).

kicknews.today – Seorang pria terduga pelaku penggelapan inisial HSL, 28 tahun asal Sumbawa ditangkap anggota Polresta Mataram, Sabtu (20/1/2024). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Haniah, 45 tahun asal Labuapi Lombok Barat yang merupakan pedagang di wilayah Pagutan, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, kejadian berawal terduga pelaku datang membeli barang ke toko milik korban. Setelah melakukan pembayaran menggunakan Mobile Banking BRI (QRIS), terduga pelaku mengedit nominal harga barang yang dibeli di kolom catatan lalu menunjukkan bukti pengiriman ke korban.

“Korban saat itu percaya dan tidak mengecek isi saldo yang masuk di rekeningnya. Korban baru menyadari pada saat salah satu karyawannya menyarankan untuk cek saldonya dikarenakan terduga pelaku belanja per hari di toko korban hampir Rp500 ribu,” ungkapnya.

Karena curiga, akhirnya dicek korban. Benar saja, uang yang dikirim pelaku ternyata tidak ada. Rupanya pelaku bukan pertama kali belanja di toko korban, tapi sudah berlangsung 9 bulan. Sehingga dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram,” terangnya.

Setelah diselidiiki, pelaku akhirnya ditangkap. Petuga juga mengamankan barang bukti berupa 1 exemplar Rekening Koran Bank BCA, 1 exemplar print bukti pembayaran QRIS, 1 lembar struk pembelian barang toko dan 1 unit HP Android. Dari hasil tes urin, pelaku juga ternyata positif narkoba jenis amphetamine.

“Kini terduga pelaku HSL beserta barang bukti diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI