Polisi rekonstruksi pembunuhan sadis anggota Satpol PP di Bima

kicknews.today – Polres Kabupaten Bima menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis Jakariah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (17/5). Sebanyak 12 adegan pembacokan diperagakan oleh 4 tersangka pada rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di halaman polres setempat. Pada rekonstruksi tersebut semua tersangka dihadirkan, yakni Keempat tersangka yakni Subhan alias Ongki, Suparman alias Man, Ibrahim alias Turi dan Abdul Manan alias Mansur

“Korban ini merupakan tetangga pelaku di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta. Keempat pelaku merupakan satu keluarga. Diantaranya, ayah, anak dan menantu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin. 

Pada reka adegan tersebut, korban dianiaya menggunakan parang secara sadis di rumah korban di Desa Tolo Uwi. Penganiayaan ini muncul pada adegan 8 yang disaksikan langsung oleh istri korban.

Sebelum mendatangi rumah korban, 4 pelaku sempat mencari korban di kebunnya. Kemudian mereka pulang mengambil parang lalu mendatangi korban.

“Sebelum dibacok, korban dan pelaku sempat cekcok,” katanya.

Kasus pembunuhan itu terjadi 20 Februari lalu. Motifnya diduga masalah sepele, hanya karena korban memotong pohon mangga di kebunnya, namun diklaim bahwa pohon itu berada di tanah milik pelaku.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangka dengan pasal pembunuhan berencana, terancam penjara maksimal seumur hidup. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI