Polisi bekuk pelaku dan penadah curanmor di Dompu

kicknews.today- Tim Puma Polres Dompu membekuk tiga pria yang diduga tersangkut kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Yakni pelaku Curanmor berinisial SD (35) Desa Tolo, AK (35) Desa Konte dan AF (35).

“Tiga orang tersebut satunya terduga pelaku yakni berinisial SD. Sedangkan AK dan AF merupakan penadah. Ketiga itu warga Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu,” ujar Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah.

Kata dia, terduga pelaku dan penadah tersebut ditangkap, Kamis (12/11) pagi kemarin. Penangkapan 3 pemuda tersebut atas laporan Jisman (23) warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu. Terkait kehilangan motor yang terparkir di halaman tempat kerjanya di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Senin (28/9) sore lalu.

“Atas laporan korban tersebut Tim Puma melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Tim mendapat informasi keberadaan SD,” tuturnya.

Kemudian dilakukan penangkapan SD di perbatasan Dompu-Sumbawa tepatnya di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada AK dengan harga Rp 3,7 juta,” ungkapnya.

Sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna hitam dengan nomor polisi EA 6516 PA ini, telah diberikan kepada AF alias Moge, yang merupakan iparnya sendiri untuk dipergunakan sementara.

Setelah semua diketahui, tim bergerak menuju Kecamatan Kempo guna mengamankan AK dan AF alias Moge beserta BB sepeda motor milik korban. Serta satu unit BB sepeda motor yang dicuri di tempat lainnya.

Selain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT milik korban Jisman yang telah dirubah warnanya menjadi warna merah hitam dan biru. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curiannya yakni honda Revo warna hitam.

“Saat ini ketiga pemuda, baik pelaku Curanmor dan penadah beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dompu. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI