Perampok di kawasan wisata Lombok Tengah dibekuk

kicknews.today -Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek Praya Barat bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku curat (pencurian dengan kekerasan) atau perampokan yang terjadi di salah satu kamar Hotel di Desa Selong Belanak.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto mengatakan, pengungkapan kasus 3C ini merupakan antensi, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus curat yang menimpa salah satu pekerja Hotel bernama Hasbi.

“Pelaku inisial KS (40) warga Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Senin (12/10).

Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang, namun satu pelaku masih buron. Dimana kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar hotel, setelah itu pelaku berhasil membawa barang berharga milik korban.

“Pelaku kita tangkap berdasarkan hasil rekeman CCTV. Satu pelaku masih buron,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan berupa Laptop dan motor. Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman selama dua tahun lebih.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis dan pernah melakukan aksinya di Sumbawa,” katanya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI