Penyelundupan ratusan karang hias digagal di Pelabuhan Lembar

kicknews.today- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) behasil menganggalkan penyelundupan karang hias di Pelabuhan Lembar-Padang Bai. Sebanyak 357 karang hias hidup tersebut disita dari bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Bima-Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, diamankan pria berinisial J 38 tahun dan D 43 tahun. Selain itu, petugas juga menyita sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestic. Kini, dua pria dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami tak mengendurkan pemantauan selama libur lebaran dan hasilnya berhasil mengamankan 357 karang hias,” kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, Obing Hobir dikutip KKIPM KKP, Senin (9/5).

Pengungkapan pengiriman karang hias berdasarkan informasi intelijen pada Kamis 5 Mei lalu. Setelah diselidiki, Polda NTB bersama BKIPM Mataram Wilayah Lembar berhasil  mengamankan satu unit bus penumpang.

Hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI