Penyelundupan 6 ton pupuk subsidi dari Sumbawa ke Lombok digagalkan

kicknews.today – Penyelundupan pupuk subsidi pemerintah untuk para petani digagalkan Polres Sumbawa Barat, Senin (11/9). Pupuk sekitar 6 ton yang diangkut menggunakan truk itu diamankan di Pelabuhan Poto Tano saat hendak menyebrang ke Pulau Lombok.

‘’Ada sekitar 6 ton pupuk subsidi selundupan berhasil kita amankan. Pupuk itu diketahui diambil dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Lombok,’’ jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.k S.IK, Senin (11/9).

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pupuk subsidi diketahui dibeli seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembelian tersebut dilakukan langsung kepada para petani.

‘’Modusnya si pembeli mengambil dari beberapa orang yang punya stok di Sumbawa. Baru setelah itu dikirim ke Pulau Lombok,’’ ungkapnya.

Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain. ‘’Kasus ini masih kita kembangkan. Tentunya sangat kita sesalkan, karena ini sangat merugikan petani,’’ pungkas Kasat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI