Pengendara motor di Kota Mataram kedapatan bawa ganja

kicknews.today – Polisi lalu lintas Polresta Mataram mengamankan seorang pengendara yang diduga menguasai dan memiliki barang narkotika jenis ganja, Kamis (19/10). Kejadian itu terungkap saat kegiatan pengaturan lalulintas di simpang 4 Bank Indonesia Jalan Langko, Kota Mataram.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK membenarkan temuan narkoba di pengendara motor.  Kejadian itu berawal saat petugas melaksanakan pengaturan lalulintas, kemudian menahan seorang pengendara yang tidak mengenakkan helm.

“Petugas langsung memeriksa kelangkapan surat-surat kendaraan yang bersangkutan,” kata Bowo, Kamis (19/10).

Keberadaan narkoba itu terungkap saat diperiksa oleh seorang anggota. Pengendara tersebut menunjukkan gelagat yang tidak biasa. Petugas PU. mencurigai gelagat dari pengendara tersebut yang kemudian memeriksa jok sepeda motor, ternyata ditemukan ada 5 poket yang diduga narkotika.

“Nah atas penemuan itu, petugas kami melakukan koordinasi dengan Tim dari Sat Resnarkoba Polresta Mataram yang akhir pengendara tersebut diamankan,” jelas Bowo.

Kegiatan pengaturan lalulintas itu menurut Kasat Lantas rutin dilakukan di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram terutama pada waktu-waktu tertentu yang arus kendaraannya padat seperti pada setiap pagi masuk kerja dan jam pulang sekolah. Kegiatan itu untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan maupun pelajar. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI