Pengakuan penjual petasan setelah adanya SE Bupati Lombok Timur

kicknews.today – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy tegas melarang peredaran petasan di Lombok Timur. Larangan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati tentang larangan penjualan petasan selama bulan Ramadhan 1444 hijrian.

Akan tetapi, memasuki hari ke-18 Ramadhan, pedagang petasan tersebut seolah tak mengindahkan larangan tersebut dan masih ramai menjual petasan. Bukan hanya di lapak-lapak, namun hingga ke warung di desa-desa.

Salah satunya pedagang petasan asal Terara, Andy mengaku sudah berjualan petasan puluhan tahun tipa bulan Ramadhan. Selama berjualan ia mengaku tidak pernah sekalipun mendapat komplain dari para pembeli hingga masyarakat setempat. Malah dirinya menilai jika kekhawatiran pemerintah terhadap adanya petasan selama Ramadhan justeru berlebihan.

“Bukan apa-apa, pemerintah menurut saya terlalu berlebihan, justeru adanya petasan ini akan menambah meriah Ramadhan kita,” katanya saat ditemui di pinggir jalan, Senin (10/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak masalah jika pedagang diberikan pengarahan untuk membelanjakan jualannya kepada masyarakat yang sudah mengerti akan petasan. Dia juga mengakui jika dalam berjualan harus ada izin yang sebelumnya dikeluarkan Bupati ataupun pihak terkait.

“Selama ini kita juga sudah mentaati hal tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian, dirinya beranggapan bahwa jika pedagang petasan diberikan sedikit kebebasan, justeru akan memudahkan pemerintah dalam hal mengontrol peredaran petasan. Ia mengaku selama puluhan tahun berjualan tepat di lokasi yang dekat dengan Polsek Terara, dan tempat keramaian, tidak pernah sekalipun ia mendapatkan komplain.

“Karena kita pilah-pilah mana yang petasan yang aman dan tidaknya itu, kita juga lihat mana pembelinya juga, kalau anak-anak ya kita edukasi dia untuk membeli kembang api atau sejenisnya, intinya yang tidak membahayakan,” katanya.

Bahkan ia mengaku ada juga anak polisi yang ingin membeli petasan. Pada saat itu juga sebenarnya penjual harus paham bahwa petasan yang dijual tak semua golongan usia bisa menggunakannya.

Dengan demikian, ia berharap pemerintah juga paham kondisi masyarakatnya, momen Ramadhan menurutnya hanya datang satu tahun sekali. Dan adanya petasan ini menjadi salah satu ladang masyarakat untuk mengais rizeki.

“Yang jelas kita juga paham mana petasan yang membahayakan bagi anak-anak dan tidak,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI