Pengakuan 2 pelaku curanmor usai ditembak polisi

kicknews.today – Komplotan pelaku curanmor di Kota Bima ditangkap polisi, Selasa (17/10). Mereka adalah inisial AR, 31 tahun asal Desa Tolouwi Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dan AS, 33 tahun asal Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kedua pelaku yang juga residivis itu dihadiahi timah panas karena hendak kabur saat penangkapan. Keduanya masing-masing ditembak di bagian kaki.

Kedua pelaku ditangkap atas laporan seorang korban yakni Bahren, 51 tahun. Kini keduanya masih diamankan bersama Barang-Bukti (BB) hasil kejahatannya di Mapolres Bima Kota.

Pelaku AK sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku hasil kejahatan yang ia lakukan digunakan untuk membeli sabu, judi slot, beli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

“Ya, hasil kejahatan selama ini saya gunakan untuk hal-hal itu. Sebelumnya, saya pernah terlibat dalam kasus yang sama. Saya terlibat dalam kasus kejahatan karena tidak punya pekerjaan,” kata tersangka yang masih bujang ini.

Hal senada juga disampaikan pelaku AS. Ia mengaku hasil kejahatannya dipakai untuk foya-foya, beli sabu, judi dan kebutuhan anak istri.

“Saya konsumsi sabu hanya sesekali saja. Hasil kejahatan selama ini, saya gunakan untuk bermain judi dan lainya,” ujarnya.

Adi Sucipto mengaku sudah beristri dan memiliki empat orang anak. Terlibat dalam kasus tindak pidana kejahatan karena alasan tidak punya pekerjaan.

“Sebelumnya saya pernah bekerja pada salah Perusahaan Swasta di Jakarta. Setelah balik ke Bima, saya tidak jadi pengangguran. Saya terlibat dalam kasus kejahatan ini karena tidak mempunyai pekerjaan,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengakui bahwa sikap tegas dan terukur terhadap pelaku karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas.

“Keduanya residivis dan pernah dipenjara,” kata, Jufrin, Rabu (18/10).

Pada aksinya, dua pelaku nekat membobol rumah korban dengan mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk ke rumah, lalu membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir dalam ruang tamu. Peristiwa pencurian itu kali pertama diketahui korban saat bangun tidur. Korban mengetahui motor hilang saat bangun tidur. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi.

Setelah diselidiki, akhirnya indentitas pelaku berhasil diketahui. AR ditangkap di rumahnya di Desa Wane, Kecamatan Monta. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Saat diintrogasi, pelaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya. Salah satu diantaranya yakni AS.

“Setelah pengembangan, AS berhasil ditangkap di rumahnya di Penaraga dan mengamankan barang bukti satu sepeda motor hasil curian. Pelaku ditembak petugas karena berusaha kabur ke area sawah. Sebelum ditembak petugas memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI