Pemudik dilarang melintas mulai 7 Mei di Lombok Barat

kicknews.today – Jajaran Polres Lombok Barat mulai memberlakukan aturan terkait adanya larangan mudik di wilayah Lombok Barat.

Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Lombok Barat Polda NTB, AKBP Bagus Satriyo Wibowo, berlaku mulai tanggal 7 Mei 2021 pukul 00:00 Wita.

Dikatakan Bagus, jajaran Polres Lombok Barat  melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait kebijakan pemerintah tersebut, Selasa (4/5).

Bagus mengatakan, pihaknya akan meminta para pemudik yang melintas tanggal 7 Mei untuk putar kembali.

“Mulai tanggal 6 mei, kita akan melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat, yang tentunya menjadi salah satu sasaran bagi pemudik yang melintas,” ungkapnya.

Dikatakan sasaran operasi tersebut memastikan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik untuk dijalankan di Wilayah Lombok Barat.

“Beberapa titik dan lokasi yang menjadi perhatian kita, untuk memastikan bahwa larangan mudik ini dijalankan di Kabupaten Lombok Barat,” jelasnya.

Salah satunya akan mengamankan jalur Pelabuhan Lembar terhadap pergerakan orang dan barang yang masuk ke wilayah Lombok Barat.

Di samping tempat-tempat lain, yang menjadi perhatian kami semua pintu keluar dan semua pintu masuk Kabupaten Lombok Barat berada dalam pantauan.

“Ini sengaja kita terapkan untuk mengurungkan niat bagi para pemudik,” pungkasnya. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI