Pemuda di Lombok Utara nekat curi HP polisi

kicknews.today – Seorang pemuda inisial HI alias Gojin, 27 tahun asal Gubuk Baru, Desa.Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara ditangkap polisi, Senin sore (23/1). Pelaku dibekuk lantaran mencuri HP milik polisi inisial IMS, 45 tahun, alamat Asrama Polres Lotara yang disimpan di dasbor motor.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi 17 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wita. Bermula saat anak korban memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan Gondang untuk berbelanja. Sementara HP miliknya korban disimpan di dasbor motor.

“Selang beberapa saat setelah korban berbelanja melihat HP miliknya sudah tidak ada di tempat, lalu melapor ke Polres Lombok Utara,” katanya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya identitas dan keberadaan pelaku diketahui. Dengan gerak cepat, petugas mengamankan pelaku pada Senin sore di wilayah Tanjung.

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengakui HP curian sudah digadai di salah satu tempat di wilayah Tanjung. Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BB HP yang dicuri oleh pelaku tersebut.

“Pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor milik temannya di Kecamatan Gangga, Lombok Utara. Petugas juga sudah mendatangi rumah temannya dan mengamankan motor yang digunakan oleh pelaku,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI