kicknews.today – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lombok Timur meminta Pemerintah Daerah kaji ulang perijinan tempat hiburan di Labuhan Haji. Mereka melihat tempat hiburan di pantai tersebut kerap terjadinya tindakan yang kurang positif dari pengunjung remaja-remaja berpacaran.
Ketua umum HMI MPO Cabang Lotim, Wawan Jaya Purnama mengungkapka, pendapatan daerah dari sektor itu juga tidak terlalu besar, mestinya pemerintah daerah mepertimbangkan tempat-tempat hiburan yang ada supaya tidak membuat mayarakat resah.

”Kami meminta dikaji ulang berdirinya tempat hiburan Labuhan Haji sehingga stigma Lotim sebagai kota santri tetap terjaga. Lombok Timur di kenal menjadi kota santri dengan 100 lebih pondok pesantern yang ada, jangan sampai daerah Lombok Timur dengan adanya tempat hiburan menjadi tempat persinggahan pemuda yang melakukan hal jauh dari kata positif,” katanya pada Sabtu (15/3/25).
Kendati demikian, kata dia, SatPol PP yang ditugaskan untuk mengawas lapak hiburan di Labuhan Haji tidak bisa setiap waktu, bukan menjadi solusi secara permanen untuk pencegahan beberapa remaja yang melakukan hal yang tidak-tidak. Dampak lingkungan terhadap berdirinya tempat hiburan juga perlu dikaji.
”Kendati hanya tempat karaoke, tapi praktiknya di lapangan tidak bisa diawasi setiap saat. Adanya dugaan praktik-praktik terselubung, temuan kondom di lapak UMKM areal Labuhan Haji menjadi salah satu dampak buruk berdirinya lokasi hiburan, ” katanya.
Semestinya jargon Lombok Timur sebagai pemasok santeri terbesar di NTB dilinearkan dengan kebijakan pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan tempat hiburan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) atau instansi yang mengurus perizinan, Husnul Basri mengatakan jika izin karaoke memang langsung didapatkan melalui OSS-RBA, karena resiko kegiatannya rendah. Maka ijin akan keluar secara otimstis.
”Tapi kalau praktiknya beda, berarti itu blm berijin, logika perijinannya seperti itu,” pungkasnya. (cit)