Pemda Lombok Barat bakal tarik kembali aset Lombok City Center

kicknews.today – Hingga kini, nasib aset lahan Lombok City Center (LCC) yang berada di Desa Gerimak Narmada tak kunjung jelas. Menyusul permasalahan kerjasama antara PT Tripat dengan pihak ketiga yang justeru mengambang.

Ketidakjelasan nasib aset itu membuat Pemkab Lombok Barat dirugikan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun berencana menarik kembali aset tersebut.

“Kalau memang tidak menguntungkan ke Pemda melalui PT Tripat, ngapain kita biarkan terbengkalai aset itu lebih baik ditarik kembali,” tegas Kepala BPKAD Lombok Barat, H Fauzan Husniadi yang dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Tak dipungkiri selama menjadi penyertaan modal kepada pihak PT Tripat belum ada keuntungan yang diterima Pemkab Lombok Barat. Terlebih perusahaan plat merah itu hingga kini justeru masih menunggak piutang deviden yang harusnya diserahkan kepada Pemkab Lombok Barat

Fauzan pun tak terlalu ingin memikirkan persoalan internal kerjasama perusahaan antar perusahaan itu. Pihaknya hanya berpikir jika lahan itu masih produktif untuk dimanfaatkan keperluan lain dan bisa memberikan PAD daripada dipegang terus oleh PT Tripat.

“Apa isinya bagaimana persoalan di dalamnya saya tidak terlalu mau pikir yang penting itu sudah merugikan Pemda Lombok Barat maka kita tarik kembali aset itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, nasib lahan seluas sekitar 8 hektare itu kini masih menjadi pertanyaan besar. Pasca kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Tripat dan bangkturnya LCC, keberadaan sertifikat aset itu pun tak kunjung jelas. Banyak kabar yang mengabarkan sertifikat aset itu sudah digadaikan ke sebuah bank oleh pihak rekanan PT Tripat untuk menjadi modal membangun LCC. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI