kicknews.today – Dua oknum terduga ‘otak’ Pungutan Liar (Pungli) pada peserta lulusan PPPK Kabupaten Bima inisial A dan D akhirnya diperiksa Pemda Bima, Senin (15/1/2024). Keduanya merupakan oknum pejabat di BKD Bima dan tenaga kesehatan (Nakes) lulusan PPPK tahun 2023.
“Sekarang mereka sedang diperiksa di BKD, begitu informasi yang saya dapat dari teman-teman di sana,” kata Kabag Prokopim Setda Bima, Suryadin, Senin (15/1/2024).
Yan memastikan persoalan dugaan pungli pada lulusan PPPK yang mencuat di publik beberapa hari terakhir akan dituntaskan. Ia bahkan berencana memanggil kedua oknum tersebut untuk klarifikasi langsung ke awak media.
“Kalau memang teman-teman media nggak bisa hadir di Pemda, nanti kita coba lewat telepon, biar semuanya clear,” kata Yan sapaan akrab Kabag Prokopim Setda Bima ini.
Terkait hasil pemeriksaan kedua oknum itu oleh BKD kata Yan, nanti akan dilaporkan kembali. Yang jelas, pemanggilan keduanya merupakan sikap Pemda terkait beredar informasi dugaan pungli yang meresahkan lulusan PPPK.
“Itu sudah tanggungjawab kami dalam menyikapi kegaduhan yang terjadi,” katanya.
Belakangan ini Kabupaten Bima dihebohkan dengan dugaan pungli kumpul uang ucapan terima kasih sebesar Rp500 ribu terhadap lulusan PPPK. Sebelumnya, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Bima, Abdul Wahab angkat bicara terkait adanya dugaan pungli itu.
Sejak awal panitia seleksi daerah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN dan berjalan dengan transparan. Tidak ada instruksi baik dari Kepala BKD dan Diklat dan Kepala Unit kerja lainnya untuk melakukan pengumpulan sejumlah uang dengan nominal tertentu sebagai wujud balas jasa atas kelulusan peserta PPPK, karena seluruh tahapan rekrutmen sudah memiliki pos anggaran tersendiri.
“Pada semua tahapan pengurusan dokumen dan pemberkasan PPPK, tidak ada pembiayaan yang terkait dengan BKD dan Diklat sebagai panitia seleksi daerah. Hal tersebut sudah disampaikan pada berbagai kesempatan,” tegas Yan.
Dia mengatakan, BKD dan Diklat akan menyikapi serius terkait pemberitaan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Untuk dilakukan klarifikasi dan dimintai keterangan terkait hal tersebut dan bila ada pihak yang terbukti terlibat akan diambil tindakan tegas.
”Orang udah capek-capek kerja urus ribuan pegawai, eh ada yang bawa-bawa nama pejabat. Kan kasian orang gak punya uang, ada yang minta-minta. Sampaikan ke teman-teman lulusan PPPK jangan ada kumpul-kumpul uang. Semua proses nol rupiah,” pungkasnya. (jr)