Pelaku yang pukul pengendara pakai botol kaca di Monjok Mataram menyerahkan diri

kicknews.today – Satu dari tiga pelaku penganiayaan di Jalan Ade Irma Suryani Monjok Kota Mataram pada 18 Juni 2023 inisial MM menyerahkan diri ke Polresta Mataram, Senin (7/8). Sementara dua pelaku sudah lebih dulu ditangkap petugas yakni DT dan AS.

“Sebelum menyerahkan diri, pelaku MM sempat diburu petugas. Ketiga pelaku warga Mataram,” kata  Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Senin (7/8).

Yogi menjelaskan, penganiayaan menimpa korban HS dan AH, warga Kota Mataram. Kejadian bermula saat korban baru pulang dari wilayah Lilir kemudian di perjalanan tiba-tiba kepala salah satu korban dipukul menggunakan botol kaca oleh orang yang tidak dikenal.

Kemudian korban bersama saksi mengejar terduga pelaku yang memukul kepala korban. Tepat di jalan Ade Irma Suryani motor terduga pelaku ditendang oleh korban kemudian terjatuh. Karena hendak membalas kejadian sebelumnya korban berhenti dan mendatangi terduga pelaku yang sedang terjatuh, namun tak disangka terduga pelaku berteriak dan seketika beberapa warga sekitar itu keluar dan membantu terduga yang berteriak.

“Korban sempat melawan untuk membela diri namun karena ada warga yang membawa senjata tajam (Sajam) kedua korban akhirnya terkena Sajam,” kata Yogi.

Dari hasil visum, korban AH terdapat luka di sisi kiri hidung, dan HS mengalami luka di lengan kiri bawah. Dari hasil pemeriksaan luka tersebut karena kekerasan benda tajam.

Kasat mengatakan bahwa kepolisian tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi penyelesaian perkara ini melalui Restorative Justice (RJ) sesuai yang diatur dalam UU. “Selagi permintaan ini tersebut tidak dalam tekanan siapapun dan dari manapun, maka kami siap bukakan pintu RJ. Kami akan fasilitasi,” jelas Yogi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI