kicknews.today – Aksi judi sabung ayam di Dusun Gubuk Bali, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Senin (14/6/2021) dibubarkan. Pelaku yang panik mengetahui kedatangan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar langsung kocar-kacir.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pembubaran ini dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya praktek judi sabung ayam, sehingga para pelaku membubarkan diri. “Mereka panik dan langsung bubar,” kata Made.

“Tindakan tegas dilakukan, agar praktek judi ayam yang meresahkan masyarakat, tidak merajalela di Lombok Barat,” lanjutnya.
Menurutnya, saat ini Polres Lombok Barat sedang gencar-gencarnya meningkatkan kegiatan rutinnya, dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Lombok Barat.
“Dengan adanya informasi ini, segera ditindaklanjuti, dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi ini,” katanya.
Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil amankan sejumlah barang bukti. Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan di antaranya, empat buah sangkar ayam, tiga ekor ayam, dua buah taji dan satu kentongan besi bulat warna coklat.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, menegaskan akan tetap memantau perkembangan wilayahnya.
“Kita tidak ingin ada lagi keresahan masyarakat dengan adanya praktek judi Sabung Ayam ini,” tandasnya.(vik)