Pakai sabu, oknum anggota LSM di Lombok Barat ditangkap

kicknews.today – Seorang pria yang aktif di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lombok Barat, berinisial H, 36 tahun digerebek dan diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram. H yang juga adik dari Anggota DPRD Lombok Barat digerebek saat menyewa sebuah rumah di Lingkungan Karang Bagu Taliwang Kecamatan Cakranegara Mataram, Rabu malam (3/5).

Pria yang beralamatkan di Desa Kuripan itu diamankan polisi karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu bersama dua temannya di rumah tersebut. Dua orang temannya yakni inisial A 32 tahun asal Ampenan Tengah dan MH 41 yang berasal dari Ampenan Timur, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Mereka bertiga lagi sewa rumah di wilayah Karang Bagu, saat penggerebekan H yang berasal dari Kuripan salah satunya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, saat dikonfirmasi Sabtu (6/5).

Penangkapan mereka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan Lingkungan Karang Bagu kerap jadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Setelah didalami, ditemukanlah rumah tersebut.

Namun, penggeledahan pertama terhadap A dan MH, polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat komunikasi dan uang tunai. Begitu juga dengan test urine kedua orang tersebut, hasilnya negatif. 

“Penggeledahan pertama terhadap dua orang ini pertama kami lakukan di luar rumah. Penggeledahan ini disaksikan kepala lingkungan setempat,” imbuhnya.

Sedangkan H, ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa alat konsumsi sabu siap pakai beserta alat komunikasi dan uang tunai.

“Saat dilakukan tes urine terhadap H, positif. Dari keterangan H, sebelum diamankan dia memang sudah membeli dan mengkonsumsi sabu,” jelasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI