Pakai ijazah paket C, Bacaleg PPP diklarifikasi

kicknews.today – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan klarifikasi terhadap keabsahan Ijazah Paket C salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumat (8/9). 

Proses klarifikasi yang berlangsung di kantor PPP tersebut, diawasi secara melekat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun,S.Pd mengungkapkan, klarifikasi tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima. 

“Laporan tersebut memuat tentang adanya salah satu Bacaleg yang menggunakan ijazah paket C yang diragukan keabsahannya,” ujarnya. 

Untuk memastikan kebenaran tentang hal itu, lanjut pria yang akrab disapa Bang Alex ini, KPU Kabupaten Bima melakukan kroscek kepada Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima.

“Proses klarifikasi itu kami awasi secara melekat sesuai dengan tupoksi sebagai pengawas pemilu,” bebernya.

Terkait hasil terakhir dari klarifikasi tersebut kata dia, masih menunggu hasil telaah KPU Kabupaten Bima selaku penyelenggara teknis. “Kita tunggu hasil telaah kawan-kawan KPU dulu, insya Allah hasil telaah tersebut akan kita ketahui bersama pada saatnya nanti,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI