Orang tua di Lombok Timur rela anak ABG-nya dinikahi kakek 58 tahun 

kicknews.today – Gadis ABG inisial IR, 14 tahun asal Selong Lombok Timur nyaris dinikahi kakek inisial HM, 58 tahun asal Kelurahan Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur. Pernikahan itu batal setelah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa asal HM.

Remaja yang masih duduk di bangku SMP itu diantar langsung oleh kedua orangtuanya. Alasan mereka menikahkan anaknya dengan HM karena faktor ekonomi. Kebetulan HM berteman baik dengan orang tua gadis remaja itu.

Rencana pernikahan itu menuai reaksi dari Pemerintah Kelurahan Suryawangi, UPTD Pusat Pengembangan Anak (PPA) Lombok Timur. Anak belum bisa dinikahkan sebelum usia 19 tahun.

“Memang pihak laki laki sempat mengakui ingin menikah lagi, karena latar belakang HM kerap menikah dan saat ini menjadi duda,” ujar Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya pada Sabtu (9/9).

Gadis remaja itu diantar orang tuanya untuk dinikahi HM terjadi Rabu (6/9). Setelah heboh di media sosial, pihaknya langsung bertindak dengan menemui HM untuk mediasi.

“Saya berkomunikasi secara empat mata dengan HM, agar mengurungkan niatnya untuk menikahi gadis di bawah umur. Sebab, itu melanggar aturan dan konsekuensinya berat bagi anak di bawah umur,” tambahnya.

Hasil mediasi kata dia, dua bela pihak sepakat membatalkan pernikahan itu. Terlepas dari itu, ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Pernikahan anak di bawah umur sudah jelas konsekuensi hukumnya,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI