kicknews.today – Oknum polisi, penyidik Satuan Reskrim Polres Dompu diduga memeras sejumlah keluarga tersangka kasus perkelahian perebutan lahan di Desa Serakapi September 2021. Dia meminta uang puluhan juta dengan jaminan para pelaku dibebaskan.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar S.Sos membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, semua tudingan itu tidak benar.

“Itu sama sekali tidak benar,” tegas Adhar via WhatsApp, Senin (17/1).
Pada prinsipnya, penyidik Satreskrim sudah menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga, setiap persoalan hukum yang dilaporkan masyarakat harus diproses berdasarkan undang-undang.
“Itu tidak benar, kami sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan atas sejumlah persoalan yang disampaikan keluarga pelaku dan Kades.
“Saya sudah sering tegaskan pada anggota agar bekerja professional. Tidak pandang bulu,” pungkasnya.
Ulah oknum polisi tersebut dibongkar Burhanudin, keluarga tersangka kasus perkelahian di Desa Serakapi Kecamatan Dompu, September 2021. Dia mengaku, pihak keluarganya Rusli, Yunus dan Rusdin yang terlibat kasus perkelahian itu bisa dibebaskan. Asalkan, menyiapkan uang sebesar Rp 30 juta yang diminta oknum penyidik. Namun, dia hanya menyanggupi Rp 7 juta.
Tetapi melalui orang lain, oknum penyidik tersebut minta tambah jadi Rp 20 juta rupiah. Padahal, sebelum kata dia, angka Rp 7 juta sudah deal.
“Akhinya uang itu sudah diserahkan kepada oknum penyidik. Kemudian keluarga saya yang ditahan sudah dikeluarkan seminggu yang lalu,” terangnya.
Tidak sampai di situ, oknum penyidik juga meminta sejumlah uang pada Rosdian, istri pelaku Rusdin. Rosdiana mengaku telah dimintai Rp 30 juta untuk uang damai. Tapi, dia hanya sanggup Rp 20 juta. Itupun dibayar cicil. Bahkan dia terpaksa meminjam uang rentenir untuk menutupi permintaan oknum tersebut.
“Awalnya saya bawa Rp 15 juta, berharap ada keringanan. Tetap tidak bisa,” pungkas Ros. (jr)