Oknum guru ngaji terduga pelaku pencabulan di Lombok Timur mangkir dari panggilan polisi

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today – Oknum Pendiri TPQ di Desa Suwangi Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur inisial Ustadz MY, 29 tahun diduga melecehkan perempuan inisial IA, 27 tahun mangkir dari panggilan polisi.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengatakan, surat pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dilayangkan pekan lalu namun tidak direspon. Terduga rencana akan dimintai keterangan atas tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan inisial IA pada 17 Desember 2023 lalu.

“Panggilan pertama beberapa hari lalu yang bersangkutan tidak hadir. Rencananya pekan depan kami kirim surat panggilan kedua,” kata Nikolas pada Jumat (5/1/2024).

Nikolas menegaskan, jika pemanggilan tidak diindahkan hingga tiga kali, maka terduga pelaku akan dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia berharap, terduga pelaku bisa kooperatif memenuhi surat panggilan kepolisian.

“Semoga bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, biar semuanya terang dan mengetahui sebenarnya yang terjadi,” tegasnya.

Seperti diketahui, kejadian itu bermula saat korban mengetuk rumah toko (ruko) yang ditempati terduga pelaku. Sesaat kemudian terduga pelaku menjawab dan meminta korban masuk. Saat hendak masuk, pelaku tiba-tiba menarik korban.

Korban sempat menghindar, namun terduga pelaku memeluk korban. Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku bahwa mereka sudah sama-sama memiliki anak istri. Akan tetapi terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh ke lantai.

Saat korban jatuh, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya. Usai alami kejadian itu, korban trauma dan menangis saat pulang. Diketahui, korban dan terduga pelaku pernah berpacaran saat masih muda.

“Korban langsung menelpon suaminya yang saat ini berada di Malaysia. Suaminya geram dan meminta istrinya untuk melaporkan tindakan ke pihak berwajib,” pungkas Iptu Nikolas (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI