Mobil Dinas dipasangi Kanopi di bahu Jalan mendapat protes Warga Mataram

kicknews.today – Sebuah mobil plat merah parkir di bahu Jalan di Kota Mataram dipasangi kanopi semi permanen. Mobil plat merah tersebut diparkir pemiliknya hampir memenuhi setengah jalan di Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Mataram. Ini kemudian mengundang protes dan viral di media sosial.

Salah satu warga Mataram yang menggunakan jalan lingkungan tersebut menyebut bahwa mobil plat merah yang terparkir di badan jalan itu seperti menghalangi arus lalu lintas.

“Cuma kami malu untuk protes ke pemilik rumah,” kata pria yang enggan disebut namanya itu, Sabtu (14/11).

Ia menyebut, hampir separuh jalan lingkungan dihalangi oleh kanopi yang dipasang pemilik mobil.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh mengatakan mobil yang parkir di bahu jalan itu sudah jelas melanggar etika.

Kata Saleh, bagi pengendara yang parkir di jalan Kota selama ini tidak mendapat larangan. Akan tetapi, jika parkir dengan membuat kanopi di bahu jalan lanjut Saleh, jelas dilarang.

“Memang boleh parkir. Tapi kalau buat kanopi itu yang masalah. Kita akan tegur pemilik mobil. Apalagi itu mobil plat merah,” katanya, Minggu (15/11).

Saat ini kata Saleh, pihaknya telah meminta camat setempat untuk menegur pemilik mobil yang terpakir du bawah kanopi. Apalagi kata dia, adanya kanopi yang dipasang dibahu jalan bisa mengganggu arus lalu lintas.

“Kita sudah minta pak Camat Sandubaya untuk cek siapa pemilik rumah itu. Kita minta agar ditegur dan dibongkar kanopinya,” pungkasnya.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI