kicknews.today – Aksi blokade jalan di Kabupaten Dompu tidak pernah usai. Sabtu (5/3), blokade terjadi di jalan Lintas Lakey, Desa Tembalae Kecamatan Pajo.
Puluhan masyarakat menutup jalan dengan menebang pohon besar, batu dan potongan kayu, sekitar pukul 07.00 Wita. Mereka menuntut, terduga pelaku perusakan rumah warga di Desa Tembalae dibebaskan.

Blokade tersebut mengakibatkan, arus lalu lintas macet total beberapa jam. Arus lalu kembali normal setelah dilakukan pendekatan oleh pihak Polres Dompu.
Sebelum, Polsek Pajo sudah memberikan pemahaman dan mengarahkan pihak keluarga terduga pelaku dengan keluarga Syahbuddin untuk menghadap ke Polres Dompu. Namun, mereka tetap memblokir jalan.
Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin yang dikonfirmasi mengaku, aksi blokade buntut dari kasus perusakan rumah Syahbuddin di Desa Tembalae beberapa waktu lalu. Mereka keberatan setelah salah satu anggota keluarganya ditahan karena kasus itu.
“Dari pengakuan kakak kandung terduga pelaku, bahwa pihak keluarga keberatan dan memblokade jalan,” jelas Rusnadin.
Aksi blokade jalan tidak berlangsung lama. Kabag Ops Polres Dompu Akp Quraisin dan sejumlah kasat turun ke lokasi. Pihak Polres juga mengerahkan satu unit mobil water canon untuk membersihkan jalan di lokasi blokade. Termasuk satu unit mesin pemotong kayu dari Dinas Lingkungan Hidup. (jr)