Maling uang hasil dagangan, Remaja di Bima dibekuk Polisi

kicknews.today – Kepolisian Resort Bima Sektor Monta berhasil menangkap pelaku pencurian uang, Selasa (3/11).

Kejadian pencurian tersebut dilakukan seorang remaja berinisial SH alias RN (17) asal Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kapolsek Monta, IPTU Takim membenarkan kejadian tindak pidana pencurian tersebut atas laporan korban ke polsek setempat. Laporan itu ditindaklanjuti dan hasil penyelidikan anggota Reskrim berhasil menemukan identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaannya, tak lama kemudian pelaku langsung di amankan oleh pihak kepolisian lalu di bawa ke Polsek Monta.

“Kami sudah lakukan interogasi kepada pelaku dan dia mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Monta.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pencurian itu bermula ketika dia mendatangi rumah korban, Rostina dari desa setempat. Kemudian pelaku masuk melalui atap Ruko dan mengambil uang hasil jualan korban yang tersimpan di laci tak terkunci.

“Di laci tersebut pelaku mengambil uang sebanyak 2 ikat. Kemudian pelaku keluar melalui jalan masuknya tersebut,” terangnya.

Tiba di rumahnya, pelaku langsung menghitung uang yang diambilnya itu berjumlah Rp 18,2 juta.

“Hasil dari curiannya tersebut, pelaku habiskan untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya dengan rekannya,” ungkap Takim mengutip keterangan pelaku.

Terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari informasi lainnya. Apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian di sekitar wilayah setempat atau tidak.

“Kasus ini masih kita dalami dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI