Maling Motor di Bima ini Kabur ke Malaysia, Pulang pulang ditembak Polisi

kicknews.today – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus buronan kasus tindak pidana Curanmor di wilayah hukum setempat, Selasa (2/3) sekitar pukul 18.00 Wita. Buronan berinisial, RT alias AD (21) warga asal Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tersebut diringkus saat di rumahnya. Bahkan dihadiahkan dengan timah panas karena melawan Petugas.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, IPDA Ridwan menyampaikan, sebelumnya sekitar November 2017 lalu tim telah menangkap rekan pelaku berinisial RD. Dimana pelaku ini beraksi dengan dua rekannya yakni berinisial RT dan NR.

“Saat RD ditangkap 2017 lalu, kedua pelaku RT dan NR melarikan diri ke luar negeri yakni Malaysia,” ujarnya.

Akibat melarikan diri, kedua pelaku yang merupakan komplotan kasus Curanmor itu diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Komplotan tiga pelaku ini sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Kota Bima,” ungkapnya.

Kemudian Tim yang mendapatkan informasi pelaku RT yang baru saja dua bulan pulang dari Malaysia, langsung mendalami informasi tersebut dan benar adanya. RT sudah kembali ke rumahnya.

“Setelah mengetahui hal itu, pelaku RT ditangkap. Namun saat ditangkap pelaku melawan dengan sebilah golok. Akhirnya tim bertindak melumpuhkan pelaku. Sehingga pelaku jatuh dan diamankan,” tegasnya.

Pada saat pelaku akan di evakuasi ke dalam mobil, tim mendapatkan perlawanan dari keluarga maupun warga sekitar. Namun dengan sigap tim berhasil mengevakuasi pelaku dan membawanya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Setelah mendapat perawatan pelaku di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sekaligus dengan barang bukti berupa satu golok beserta sarung dan tiga unit motor,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI