Makam dibongkar, polisi ungkap dalang tewasnya wanita hamil di NTB

kicknews.today – Misteri meninggalnya Desi Novita Irmawati, perempuan cantik asal Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap. Kasus ini terkuak setelah polisi membongkar makam dan mengotopsi jasad perempuan 28 tahun itu.

Penyebab kematian Desi pun terjawab. Hasil otopsi menunjukan korban dalam kondisi hamil muda. Korban juga diketahui meninggal dengan tidak wajar. Akibat overdosis, karena mengkonsumsi obat penggugur kandungan.

Dari bukti tersebut, polisi berhasil menyelidiki dalang dibalik kematian gadis cantik itu. Empat tersangka ditetapkan. Yakni, inisial M, NH, MRI dan MJ. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 346 KUHP tentang aborsi. Mereka  terancam hukuman 4 tahun penjara.

“Para tersangka ini belum ditahan. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan,”  Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (19/2).

Desi ditemukan meninggal di kamar kos di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima pada 18 Desember 2021 lalu. Tepat sehari setelah hari lahirnya. Sebelum meninggal, korban sempat merayakan pesta ulang tahun bersama teman-temannya.

“Korban baru dua pekan berada di Kota Bima setelah bekerja di Pulau Lombok,” ungkap Kapolres.

Hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah bukti ditemukan. Salah satunya, bungkusan obat. Polisi juga memeriksa dua orang saksi yang merupakan teman korban.

Penyelidikan kematian Desi saat sempat tidak dilanjutkan. Pihak keluarga sudah ikhlas dan menolak jasad korban diotopsi. Menganggap kematian korban sebagai musibah dan memilih untuk dimakamkan.

Namun, belakangan orang tua korban gelisah. Berfirasat ada sesuatu yang janggal di balik kematian putrinya itu. Pembongkaran makam pun akhirnya disepakati pada 29 Desember atau 10 hari setelah dimakamkan. Kemudian jasad diotopsi oleh Polres Bima Kota dibantu Tim Labfor Polda NTB dan tim medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.

Hasil otopsi korban meninggal karena overdosis akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan. Hal itu diperkuat dengan ditemukan bekas bungkusan obat dari tempat korban meninggal. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI