Lilit sabu pakai kondom, pria asal Lombok Timur ditangkap di Bandara

kicknews.today – Ada ada saja modus pelaku selundupkan Narkoba. AS, pria asal Lombok Timur kedapatan bawa sabu dan ditangkap di Bandara Internasional Lombok, Senin (3/5) lalu. Modusnya aneh, pelaku melilit sabu di dalam Kondom. 

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mengatakan pengungkapan pelaku narkoba berawal dari informasi salah seorang penumpang pesawat.

Diketahui, pelaku berinisial AS warga Desa Pengadangan Barat Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB.

“Dari tangan AS kami berhasil amankan barang bukti berupa 2 (dua)  bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan,” kata Helmi, Jumat (28/5).

Sabu yang disita dari tangan AS, kata Helmi, sengaja dililit dan dibungkus kondom masing-masing seberat 84,38 gram dan 84,35 gram.

“Kami juga amankan satu buah tas Ransel warna abu merk triple-X. Di dalam tas kami temukan  satu buah HP merk Samsung A10 warna hitam, selembar tiket pesawat Lion Air dari Batam Batu Besar,” kata Helmi.

Kini, AS diamankan di Mapolda NTB untuk dimintai keterangan lanjutan.

Atas perbuatannya, AS dipidana melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.  

“AS dapat dipidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3,” pungkas Helmi. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI