Lalu Iqbal klarifikasi soal Insinyur RI yang dituduh curi teknologi jet tempur KF-21 di Korsel

Lalu Iqbal dengan latar Jet Tempur KF 21 Korsel
Jubir Kemlu RI Lalu Iqbal dengan latar Jet Tempur KF 21 Korsel

kicknews.today – Kisah mengejutkan melibatkan seorang insinyur berkebangsaan Indonesia tengah mencuat di kancah internasional. Dugaan keterlibatan insinyur RI ini dalam kasus pencurian teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan (Korsel) menjadi sorotan utama kedua negara yang sebelumnya memiliki proyek bersama tersebut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait tuduhan itu.

“Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus yang terkait proyek bersama KF-21 dengan Korean Aerospace Industry atau KAI,” kata Lalu Iqbal, dalam keterangannya Jumat (2/2/2024).

Menurut Lalu Iqbal, KBRI Seoul juga telah berkoordinasi dengan Kemlu Korsel untuk melakukan pencarian informasi lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa insinyur Indonesia yang diduga terlibat pencurian teknologi tersebut tidak berada dalam penahanan di Korsel.

“KBRI Seoul juga sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam tahanan,” ujar Lalu Iqbal.

Lalu Iqbal menjelaskan bahwa proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan, dan teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek tersebut sejak 2016.

“Jadi mereka sudah sangat mengetahui prosedur kerja sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini,” tambah Lalu Iqbal.

Dilansir dari kantor berita Korea Selatan, Yonhap News Agency, insinyur Indonesia terkait dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 di USB saat dikirim ke fasilitas Korea Aerospace Industries. Dalam investigasi ini, Defence Acquisition Program Administration (DAPA) dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan bekerja sama dengan Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) untuk mencari tahu apakah data yang dicurigai dicuri tersebut mengandung teknologi strategis.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa orang Indonesia yang dicurigai telah dilarang meninggalkan Korea Selatan.

“Investigasi saat ini sedang dilakukan untuk mencari tahu apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis,” ungkap salah satu sumber kepada Yonhap. Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara bersama, mengingat pentingnya proyek KF-21 bagi kedua negara.

Dalam kondisi seperti ini, keterlibatan diplomatik dan penyelesaian bersama antara kedua negara menjadi kunci untuk menghindari eskalasi yang dapat merugikan kedua belah pihak. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI