KPK bidik korupsi 2 mega proyek di Bima

Suasana pemeriksaan sejumlah pejabat oleh KPK di Mako Brimob Batalyon C Bima, Selasa (7/11/2023).
Suasana pemeriksaan sejumlah pejabat oleh KPK di Mako Brimob Batalyon C Bima, Selasa (7/11/2023).

kicknews.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Selasa (7/11/2023). Dia diperiksa untuk kepentingan pendalaman dugaan korupsi pada paket proyek di Dikes Kota Bima di Mako Brimob Batalyon C.

Kepala Dikes Kota Bima, Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan dapat surat panggilan dari KPK. Surat itu termasuk untuk Kasubag Perencanaan Dikes, Suratun Nisa dan mantan PPK Labkesda Kota Bima, Zulkarnain.

“Siang ini kami diminta hadir di Mako Brimob sekitar pukul 13.00 Wita,” katanya Selasa (7/11/2023).

Dia tidak mengetahui pasti terkait kasus apa sehingga dipanggil KPK. Namun ia menduga, soal proyek peningkatan pembangunan Laboratorium Kesehatan Darah (Labkesda).

“Mungkin soal peningkatan Labkesda. Kami juga gak diminta bawa dokumen apa-apa,” terangnya.

Selain itu, KPK juga membidik dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima. Mendalami kasus itu, hari ini KPK juga akan periksa mantan PPK Dinas Perpustakaan, Abdurahman.

“Mantan PPK proyek di perpustakaan dipanggil KPK. Saya baru terima suratnya beberapa menit yang lalu,” kata Kepala Dinas Perpustakaan Kota Bima Ahmad Fatoni.

Selain bidik dua kasus itu, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah kontraktor berkaitan kasus yang menyeret eks Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi jadi tersangka korupsi. Mereka masing-masing Babange alias Mulyono dan Chengsing alias Amsal Sulaiman.

Baba Ngeng terpantau tiba di Mako Brimob pukul 09.03 Wita menggunakan mobil fortuner warna hitam EA 88 S. Sedangkan Chengsing sekitar pukul 09.17 WITA menggunakan mobil Pajero sport warna putih.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga melakukan korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada sejumlah paket proyek.

Untuk mengungkap aliran dugaan korupsi ini, lembaga antirasuah bahkan terjun langsung di Kota Bima. Mereka mencari barang bukti dokumen dengan menggeledah sejumlah tempat, seperti ruang kerja Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian kediaman Wali Kota, perusahaan mebel milik ipar dari istri serta perusahaan air minum milik mertua di Kecamatan Asakota. Termasuk, rumah eks Kabag PBJ, serta rumah Kabid cipta karya dan rumah kepala UPT Workshop dinas PUPR.

Dari hasil penggeledahan sejumlah tempat tersebut, KPK menyita beberapa dokumen penting sebagai indikator korupsi. Tiga di antaranya, dokumen dan catatan keuangan hingga beberapa unit alat elektronik. KPK juga sudah menahan Muhammad Lutfi. Penahanannya diperpanjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI