Komplotan Maling diringkus Polsek Batukliang

kicknews.today -Anggota Polsek Batukliang bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (13/10) dini hari berhasil meringkus pelaku kasus pencurian yang terjadi di Dusun Kembang Kerang Desa Aik Darek. Kedua pelaku inisial SH (45) dan MN (45) merupakan warga Dusun Cermen Desa Aik Darek.

Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa mengatakan, peristiwa pencurian yang menimpa korban Zainul Muttaqin (35) itu terjadi pada hari Minggu (13/10). Dimana korban saat itu melaksanakan sholat subuh dan setelah itu melihat barang-barang berupa Hp, Ayam telah hilang.

“Pelaku diperkirakan masuk lewat pintu belakang,” ujarnya.

Atas kejadian itu korban melapor dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa barang bukti HP yang hilang itu dikuasai oleh salah seorang warga setempat.

“Pengakuan dari warga yang merupakan perantara, Hp itu didapat dari salah satu pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi itu pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. Adapun barang bukti yang berhasil di amankan satu dua HP, Parang dan satu buah senter.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Kopang untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

“Pelaku juga melakukan aksinya di dua TKP yang berbeda,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI